James Derulo's

Portfolio


Jakarta -- Pengawas Ujian Nasional (UN) 2012/2013 sebelum dimulainya ujian wajib memberikan penjelasan kepada peserta UN bahwa naskah soal dan lembar jawaban ujian nasional (LJUN) merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. "Keduanya bersatu dan merupakan pasangan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, saat memberikan pembekalan petugas posko UN Pusat Informasi dan Humas (PIH), di Jakarta, hari ini Rabu (3/4/2013).
Jika siswa mengerjakan naskah soal UN dengan LJUN yang bukan pasangannya, maka akan menjadi masalah bagi siswa tersebut, dan kemungkinan besar nilainya akan rendah. Oleh karena itu, kata Khairil, para peserta UN agar benar-benar memperhatiakn naskah soal dan LJUN adalah pasangannya dan jangan sampai tertukar.
Menurut Khairil, penjelasan lain yang tidak kalah pentingnya untuk disampaikan oleh pengawas UN kepada peserta UN adalah: 1) mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia di halaman 1 (satu) naskah soal dan LJUN sebelum dipisahkan; 2) mewajibkan peserta ujian untuk memisahkan LJUN dengan naskah; 3) mewajibkan peserta ujian untuk melengkapi isian pada LJUN secara benar; dan 4) memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta.
Sementara itu kepada peserta UN, Kepala Balitbang, meminta agar mereka mengerjakan secara berurutan yaitu: 1) memastikan bahwa LJUN dan naskah dalam keadaan bersatu, dan minta diganti jika sudah terlepas; 2) memeriksa naskah soal halaman per halaman dan pastikan tidak ada yang rusak; 3) membubuhkan identitas secara bersamaan pada naskah soal dan sekaligus pada LJUN; 4) memisahkan (merobek) LJUN dari naskah soal; dan 5) mulai mengerjakan ujian.



Jakarta -- Terkait dengan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2012/2013 yang dimulai tanggal 15 April 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membuka posko UN mulai tanggal 13 April 2013. "Ada empat posko UN yang dipersiapkan, yaitu posko UN PIH, BSNP, Inspektorat Jenderal, dan Balitbang," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, saat memberikan pembekalan petugas posko UN Pusat Informasi dan Humas (PIH), di Jakarta, hari ini Rabu (3/4/2013).
Mengingat ada cukup banyak perbedaan antara pelaksanaan UN tahun ini dengan tahun sebelumnya, Khairil memandang perlunya pembekalan kepada petugas posko UN sangat penting dilaksanakan. PIH Kemdikbud hari ini melaksanakan pembekalan kepada petugas yang nantinya akan melayani masyarakat melalui posko UN.
Posko UN Kemdikbud dibuka untuk melayani pertanyaan-pertanyaan, pengaduan, saran-saran, dan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UN. "Untuk posko UN PIH, dibuka dari pukul 7.00 hingga 16.00," ujar Ibnu Hamad, Kepala Pusat Informasi dan Humas.
Masyarakat dapat bertanya ataupun menyampaikan aspirasi mengenai UN melalui berbagai media seperti telepon, pesan singkat atau SMS, email, atau datang langsung ke posko UN Kemdikbud. Nomor telepon dan email posko UN akan diumumkan dalam waktu dekat, ujar Ibnu Hamad. (NW)

    Jakarta -- Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan Kemdikbud, Khairil Anwar, mengatakan peserta UN yang melakukan pelanggaran ringan hingga berat akan dikenakan sangsi mulai dari peringatan tertulis, pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan, dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus.
    “Demikian juga kepada pengawas ruang UN yang melakukan pelanggaran ringan, sedang, dan berat akan dikenakan sanksi dibebastugaskan sebagai pengawas ruang UN dan ditindak sesuai dengan peraturan perundangan”, tegas Khairil Anwar ketika memberikan  pembekalan kepada petugas Posko UN PIH, di Jakarta, Rabu, 3 April 2013.
    Menurut Khairil Anwar, peserta  UN yang melakukan pelanggaran dibagi menjadi tiga jenis yaitu: 1) pelanggaran ringan meliputi meminjam alat tulis dari peserta ujian dan tidak membawa katu ujian, dikenakan sanksi peringatan tertulis; 2) pelanggaran sedang meliputi membuat kegaduhan di dalam ruang ujian dan membawa HP ke ruang ujian, dikenakan sanksi  pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan; dan 3) pelanggaran berat meliputi membawa contekan ke ruang ujian, kerjasama dengan peserta ujian, menyontek atau menggunakan kunci jawaban, dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus.
    Sementara itu, lanjut Khairil Anwar, untuk pengawas ruang UN yang melakukan pelanggaran dibagi menjadi 3 jenis yaitu: 1) pelanggaran ringan meliputi lalai, tidur, merokok, berbicara yang dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian, dan lalai membantu peserta ujian mengisi identitas diri sesuai dengan kartu identitas, dikenakan sanksi dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian; 2) pelanggaran sedang meliputi tidak mengelem amplop LJUN di ruang ujian, memeriksa dan menyusun LJUN tidak di ruang ujian; dan 3) pelanggaran berat meliputi memberi contekan, membantu peserta ujian dalam menjawab soal, dan menyebarkan/membacakan kunci jawaban kepada peserta ujian. Kedua pelangggaran sedang dan berat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. 


Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1189

     Jakarta -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menerapkan sistem barcode pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013. Sistem ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kebocoran soal UN 2013, menggantikan sistem kode pengaman di UN tahun lalu.
        Dalam rapat persiapan Posko UN 2013 dengan Tim Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemdikbud, Rabu (3/4), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Khairil Anwar Notodiputro menjelaskan panitia persiapan akan menyatukan naskah soal dan LJUN. Kemudian, barcode akan ditempatkan di sisi kedua lembaran yang disatukan tersebut. Khairil menyatakan para siswa diharapkan dapat mengisi nama, dan nomor ujian sebelum kedua lembar itu dipisahkan oleh pengawas ruang ujian.
      Khairil mencontohkan apabila terdapat siswa yang ingin mencontek, atau bahkan menyobek, dan menukar LJUN yang dimiliki dengan LJUN temannya, maka hal itu dapat terhindari. “LJUN, dan naskah adalah satu kesatuan, apalagi terdapat barcode, maka kemungkinan untuk bocor juga tidak mungkin,” jelas Khairil.
       Selain itu, antisipasi pengamanan juga diberlakukan dengan penerapan 20 tipe soal UN, dengan tingkat kesukaran yang sama. Artinya, para peserta didik akan mendapatkan naskah soal UN yang berbeda satu dengan yang lain. Apabila jumlah peserta didik melebihi jumlah tipe soal, pihak sekolah harus membagi dua jumlah tersebut, untuk menempatkan mereka di kelas berbeda. Sehingga, para peserta didik akan mendapatkan masing-masing satu tipe soal UN.
     UN merupakan sarana penilaian hasil belajar para siswa yang dilakukan oleh pemerintah. Perhelatan pendidikan tahunan yang dilakukan secara serentak ini diberlakukan bagi siswa jalur formal maupun non formal, yang berada di kelas 6 Sekolah Dasar, siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama, dan siswa kelas XII Sekolah Menengah Atas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mencantumkan hasil UN para peserta didik akan digunakan sebagai evaluasi pengendalian mutu pendidikan secara nasional, sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Sumber :http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/1188
"Pilih kami pasangan nomor 1, WAKIL ANDA, Peduli, Amanah dan MERAKYAT"


    

       Kalimat diatas adalah  alah satu kalimat yang biasanya di ucapkan oleh para calon pemimpin atau wakil rakyat untuk menarik perhatian rakyat. Ya, tapi untuk kali ini gue nggak ngebahas tentang kampanye politik yang lingkupnya lebih besar, jadi gue mau cerita pengalaman gue waktu kampanye menjadi ketua OSIS di Sekolah gue. 
        Pertama kali liat para caleg atau cagub, dll gue pikir berkampanye itu sulit, ternyata setelah gue coba dan gue lakukan gak sesulit itu kok, gue cuma modal MUKA TEMBOK, PERCAYA DIRI dan katakan hal-hal yang menarik perhatian seperti program yang akan dilaksanakan atau biasanya juga ada yang nyebutin visi dan misinya. 







         Setelah gue berhasil menjadi ketua OSIS, gue mulai bergerak untuk menjalankan tugas atau bisa dibilang NEPATIN JANJI. Waaw, butuh perjuangan, bahkan gue harus ( kalo katanya Alm. Meggy. Z )  "Jatuh Bangun" dulu. Gak semudah waktu berkampanye , wkwkwkwkwkwk. Butuh kebersamaan, kesabaran, dan pengorbanan baik fisik atau materi. Sedikit - demi sedikit program yang gue rencanakan bisa terlaksana walaupun ada beberapa yang terlaksana gue pikir bisa di lanjutkan oleh ketua terpilih selanjutnya. 


         Nah, mulai dari situ gue berpikir, kalau hanya sekedar BERJANJI dan BERBICARA itu MUDAH. Bagian yang TERSULIT itu adalah MEMBUKTIKAN atau bisa dibilang me-Realisasikan. Memang untuk melakukan nya butuh proses, tapi proses nya itu loh terkadang yang menghambat, hehehehhe. Begitulah kalau bermain di dunia yang sedikit berbau "Pol*tik". Oh iya, gue juga punya pesan nih buat kalian yang mau jadi seorang pemimpin saat berkampanye ,  Berkampanyelah yang Programatik dan Mendidik :)

Sekian .

Jangan lupa komentar ya :)