James Derulo's

Portfolio


Jakarta -- Pengawas Ujian Nasional (UN) 2012/2013 sebelum dimulainya ujian wajib memberikan penjelasan kepada peserta UN bahwa naskah soal dan lembar jawaban ujian nasional (LJUN) merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. "Keduanya bersatu dan merupakan pasangan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, saat memberikan pembekalan petugas posko UN Pusat Informasi dan Humas (PIH), di Jakarta, hari ini Rabu (3/4/2013).
Jika siswa mengerjakan naskah soal UN dengan LJUN yang bukan pasangannya, maka akan menjadi masalah bagi siswa tersebut, dan kemungkinan besar nilainya akan rendah. Oleh karena itu, kata Khairil, para peserta UN agar benar-benar memperhatiakn naskah soal dan LJUN adalah pasangannya dan jangan sampai tertukar.
Menurut Khairil, penjelasan lain yang tidak kalah pentingnya untuk disampaikan oleh pengawas UN kepada peserta UN adalah: 1) mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia di halaman 1 (satu) naskah soal dan LJUN sebelum dipisahkan; 2) mewajibkan peserta ujian untuk memisahkan LJUN dengan naskah; 3) mewajibkan peserta ujian untuk melengkapi isian pada LJUN secara benar; dan 4) memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta.
Sementara itu kepada peserta UN, Kepala Balitbang, meminta agar mereka mengerjakan secara berurutan yaitu: 1) memastikan bahwa LJUN dan naskah dalam keadaan bersatu, dan minta diganti jika sudah terlepas; 2) memeriksa naskah soal halaman per halaman dan pastikan tidak ada yang rusak; 3) membubuhkan identitas secara bersamaan pada naskah soal dan sekaligus pada LJUN; 4) memisahkan (merobek) LJUN dari naskah soal; dan 5) mulai mengerjakan ujian.



Jakarta -- Terkait dengan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2012/2013 yang dimulai tanggal 15 April 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membuka posko UN mulai tanggal 13 April 2013. "Ada empat posko UN yang dipersiapkan, yaitu posko UN PIH, BSNP, Inspektorat Jenderal, dan Balitbang," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, saat memberikan pembekalan petugas posko UN Pusat Informasi dan Humas (PIH), di Jakarta, hari ini Rabu (3/4/2013).
Mengingat ada cukup banyak perbedaan antara pelaksanaan UN tahun ini dengan tahun sebelumnya, Khairil memandang perlunya pembekalan kepada petugas posko UN sangat penting dilaksanakan. PIH Kemdikbud hari ini melaksanakan pembekalan kepada petugas yang nantinya akan melayani masyarakat melalui posko UN.
Posko UN Kemdikbud dibuka untuk melayani pertanyaan-pertanyaan, pengaduan, saran-saran, dan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UN. "Untuk posko UN PIH, dibuka dari pukul 7.00 hingga 16.00," ujar Ibnu Hamad, Kepala Pusat Informasi dan Humas.
Masyarakat dapat bertanya ataupun menyampaikan aspirasi mengenai UN melalui berbagai media seperti telepon, pesan singkat atau SMS, email, atau datang langsung ke posko UN Kemdikbud. Nomor telepon dan email posko UN akan diumumkan dalam waktu dekat, ujar Ibnu Hamad. (NW)